[1]
Rima Junita Putri et al. 2024. Putusnya Perkawinan Karena Li’an Dalam Pandangan Maqashid Syariah. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam. 2, 1 (Jan. 2024), 76–93. DOI:https://doi.org/10.61132/jbpai.v2i1.56.