Proses Peer Review

ARDHI : Jurnal Pengabdian Dalam Negri (E-ISSN : 3031-8246; P-ISSN : 3031-8173) menerapkan proses Peninjauan Sejawat Terbuka (Open Peer Review) untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut menjadi panduan dalam proses ini:

1. Identitas Peninjau Transparan:
Identitas peninjau diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.

2. Tinjauan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan tinjauan tersedia untuk publik bersama dengan artikel yang diterbitkan, sehingga memungkinkan pembaca untuk melihat proses evaluasi sejawat dan memahami kekuatan serta kelemahan yang diidentifikasi oleh peninjau.

3. Tinjauan Interaktif:
Penulis dan peninjau dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses peninjauan, memupuk kolaborasi, dan meningkatkan kualitas naskah.

4. Pengakuan Peninjau:
Peninjau memiliki opsi untuk menandatangani tinjauan mereka dan menerima pengakuan atas kontribusi mereka dalam proses peninjauan sejawat.

5. Standar Etika:
Seluruh peserta diharapkan mematuhi pedoman etika, memastikan bahwa proses peninjauan berjalan adil, hormat, dan bebas dari bias.

Model Peninjauan Sejawat Terbuka bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan dari proses peninjauan sejawat, yang memberikan manfaat bagi penulis, peninjau, dan komunitas akademik yang lebih luas. Karakteristik utama dari Model Peninjauan Sejawat Terbuka untuk semua artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini diuraikan di bawah ini:

Nama peninjau diungkapkan kepada penulis, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses peninjauan. Laporan tinjauan diterbitkan bersama artikel, memberikan wawasan kepada pembaca tentang proses peninjauan sejawat dan evaluasi peninjau. Memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan peninjau, memfasilitasi dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah. Peninjau dapat memilih untuk menandatangani tinjauan mereka dan menerima pengakuan publik atas kontribusi mereka. Menekankan kepatuhan terhadap pedoman etika, memastikan proses peninjauan dilakukan secara adil, hormat, dan tanpa bias. Keputusan editorial dan alasannya dibagikan secara terbuka kepada penulis, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dalam proses publikasi.

Tahapan Proses Peninjauan:

1. Pengiriman dan Pemeriksaan Teknis:
Setelah dikirimkan, naskah menjalani pemeriksaan teknis untuk memastikan kepatuhan terhadap format jurnal dan pedoman etika.

2. Peninjauan Editorial Awal:
Tim editorial melakukan tinjauan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal.

3. Penugasan ke Editor:
Jika dianggap sesuai, naskah ditugaskan kepada Editor yang akan mengawasi proses peninjauan sejawat.

4. Pemilihan Peninjau:
Editor mengidentifikasi dan menghubungi peninjau yang merupakan ahli di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah.

5. Proses Peninjauan:
Peninjau memberikan umpan balik mendalam dan rekomendasi mengenai kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang ilmu tersebut.

6. Revisi Penulis:
Berdasarkan umpan balik peninjau, penulis mungkin diminta untuk merevisi naskah. Tahap ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.

7. Keputusan Akhir:
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi peninjau dan revisi penulis. Hasil yang mungkin adalah:

  1. Diterima apa adanya (Accepted as is): Jurnal akan menerbitkan makalah dalam bentuk aslinya.
  2. Diterima dengan Revisi Minor (Accepted with Minor Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dan meminta penulis melakukan koreksi kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
  3. Diterima dengan Revisi Mayor (Accepted with Major Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dengan syarat penulis melakukan perubahan yang disarankan oleh peninjau dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
  4. Kirim Ulang (Resubmit - penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali makalah dalam putaran pengambilan keputusan lain setelah penulis melakukan perubahan besar.
  5. Ditolak (Rejected - penolakan mutlak): Jurnal tidak akan menerbitkan atau mempertimbangkan kembali makalah tersebut meskipun penulis melakukan revisi besar.

8. Publikasi:
Naskah yang diterima akan lanjut ke tahap publikasi, di mana naskah akan melalui proses copyediting, pemformatan, dan diterbitkan dalam jurnal.

Penyaringan plagiarisme terhadap teks yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Turnitin.